Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korea Selatan Resmi Memasuki Masyarakat Tua

Write: 2017-09-04 14:47:03Update: 2017-09-04 15:05:43

Korea Selatan Resmi Memasuki Masyarakat Tua

Korea Selatan telah menjadi sebuah "negara tua", hanya 17 tahun setelah "memasuki masyarakat usia tua" pada tahun 2000, dimana 14% penduduknya kini berusia 65 tahun atau lebih.

Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan hari Minggu (3/9/2017) mengatakan jumlah penduduk yang terdaftar hingga akhir Agustus tercatat 51,75 juta orang. Dari total tersebut sebanyak 7,2 juta orang atau 14% berusia 65 tahun atau lebih.

Perserikatan Bangsa Bangsa memasukkan sebuah negara dimana 7% masyarakatnya berusia  65 tahun atau lebih sebagai negara "memasuki masyarakat tua", dan diatas 14% sebagai "masyarakat tua". Jika angkanya diatas 20%, maka negara itu diklasifikasikan sebagai "negara super tua".
 
Di Korea Selatan, populasi lanjut usia di atas 20 persen hanya di Provinsi Jeolla Selatan, yaitu 21,4%
 
Namun persentase di atas 14 persen menyebar di delapan wilayah termasuk Pulau Jeju, Gyeongsang Selatan, Gyeongsang Utara dan Provinsi Jeolla Utara.
 
Di delapan daerah lainnya,  terdapat populasi senior antara tujuh dan 14 persen, termasuk kota autonomi Sejong, Ulsan, Provinsi Gyeonggi, Gwangju, Seoul dan Daegu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >