Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Mantan Ketua BIN Resmi Ditahan Atas Tuduhan Campur Tangan dalam Pemilihan

Write: 2017-08-31 11:39:45Update: 2017-08-31 14:49:15

Mantan Ketua BIN Resmi Ditahan Atas Tuduhan Campur Tangan dalam Pemilihan

Mantan Ketua Badan Intelijen Nasional Won Sei-hoon divonis hukuman 4 tahun penjara atas tuduhan terlibat kasus intervensi BIN dalam pemilihan presiden pada akhir tahun 2012. 

Pengadilan Tinggi Seoul, Rabu (30/8/2017) memutuskan mantan ketua BIN Won Sei-hoon bersalah melanggar UU tentang BIN dan juga UU pemilihan pegawai negeri.

Mantan Wakil Direktur Ketiga BIN, Lee Jong-myeong dan mantan Ketua Tim Operasi Psikologis Min Myung-joo, yang didakwa bersama Won, masing-masing dijatuhi hukuman dua setengah 
tahun penjara dengan masa percobaan 4 tahun.

Mahkamah Agung pernah membatalkan keputusan pengadilan banding di bulan Juli tahun 2015, dengan alasan tidak cukup bukti, dan kembali mengirim kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Seoul. 

Mantan ketua Won diduga mengerahkan para pejabat dari tim dunia maya dibawah BIN yang secara aktif berupaya untuk mempengaruhi pendapat publik yang mendukung calon presiden dari partai berkuasa saat itu Park Geun-hye dan melawan calon pesaing Moon Jae-in menjelang pemilihan presiden tahun 2012. 

Mantan ketua Won mengatakan dirinya tidak menerima keputusan itu dan berniat akan banding. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >