Seorang nenek yang menjadi korban perbudakan syahwat semasa pendudukan Jepang meninggal dunia pada Rabu (30/8/2017).
Mendiang yang diidentifikasi bermarga Lee, meninggal pada hari Rabu di sebuah rumah sakit setempat pada usia 94 tahun.
Saat menyampaikan berita tersebut, Dewan Korea untuk Wanita yang Dipaksa Menjadi Budak Syahwat Militer oleh Jepang mengatakan bahwa Lee lahir di Cheongjin, Provinsi Hamgyeong Utara pada tahun 1924, dan dibesarkan di Kota Gyeongju di Provinsi Gyeongsang Utara.
Dia dipaksa menjadi budak syahwat untuk rumah bordil militer Jepang di Taiwan.
Dengan meninggalnya nenek Lee, kini hanya tinggal 35 korban perbudakan syahwat warga Korea yang masih hidup dari 238 orang yang terdaftar di pemerintah.
Identitas mendiang dirahasiakan atas permintaan keluarganya. .