Telur-telur yang terkontaminasi pestisida kembali ditemukan di lebih dari 25 peternakan. Hal ini meningkatkan jumlah peternakan yang tidak lolos pemeriksaan pemerintah yang sedang berlangsung, menjadi 31 peternakan.
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan, serta Kementerian Keamanan Makanan dan Obat-obatan mengatakan pada hari Kamis (17/08/2017) bahwa hingga pukul 05.00 waktu setempat, mereka telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 876 peternakan dari 1.239 peternakan yang memelihara ayam petelur di penjuru Korea Selatan.
Dikatakan bahwa hingga saat ini, 31 peternakan ditemukan tidak layak. Seluruh telur yang dihasilkan dari peternakan-peternakan tersebut akan dikumpulkan dan dihancurkan.
Dari 25 peternakan yang baru saja dinyatakan tidak layak, di 5 peternakan ditemukan telur-telur yang terkontaminasi bahan pembunuh hama berbahaya Fipronil, dan Bifenthrin, dan di 20 peternakan lainnya ditemukan pestisida lainnya dalam tingkat diluar batas yang diijinkan.
Sebanyak 847 peternakan yang telah lulus pemeriksaan menghasilkan telur-telur yang mencakup sekitar 87 persen dari keseluruhan suplai telur Korsel. Telur-telur yang dinyatakan aman akan segera didistribusikan.