Penerima pensiun nasional dengan cicilan menembus 20 ribu orang untuk pertama kali dalam tahun ini, karena pemohon yang meminta uang pensiun dari pasangan mereka pasca perceraian, meningkat tajam.
Layanan Pensiun Nasional (NPS) menyatakan bahwa penerima pensiun dengan cicilan yang tercatat 4.600 orang di tahun 2010, meningkat 4 kali lipat hingga akhir bulan Mei tahun ini, yaitu mencapai 21.900 orang.
Berdasarkan jenis kelamin maka wanita tercatat lebih banyak daripada pria, dengan mencapai 19.000 orang. Hal itu dikarenakan meningkatnya kasus perceraian pasangan suami istri yang sudah hidup bersama lebih dari 30 tahun.
Sistem penerimaan pensiun dengan cicilan diterapkan mulai tahun 1999 untuk menjamin pendapatan masa tua dari pasangan yang tidak terdaftar dalam pensiun nasional akibat masalah rumah tangga dan pengasuhan anak.