Sidang pengadilan pertama dan kedua akan dapat disiarkan secara langsung mulai tanggal 1 bulan Agustus mendatang.
Mahkamah Agung Korea Selatan dalam rapat hakim Mahkamah Agung pada hari Selasa (25/7/2017) merevisi sekaligus memutuskan undang-undang baru tentang siaran langsung dan rekaman sidang pengadilan.
Menurut UU baru itu, ijin siaran langsung proses persidangan di pengadilan dikeluarkan Ketua Pengadilan dengan persetujuan terdakwa. Namun, walaupun terdakwa tidak setuju, Ketua Pengadilan dapat memberikan izin siaran langsung jika kepentingan umum dinilai lebih besar.
Dengan demikian, proses persidangan mantan Presiden Park Geun-hye dan Wakil Presiden Samsung Electronics Lee Jae-yong serta Choi Soon-sil ada kemungkinan besar akan disiarkan secara langsung.
Pihak yang akan menyiarkan sidang harus meminta ijin kepada Ketua Pengadilan sehari sebelum sidang diadakan, dan Ketua Pengadilan akan mengambil keputusannya setelah mempertimbangkan tujuan dan obyek yang disiarkan atau direkam.
Dikatakan keputusan itu telah dipertimbangkan Mahkamah Agung sejak bulan Maret lalu.
Keputusan MA juga dipengaruhi desakan masyarakat untuk menyiarkan secara langsung sidang pengadilan setelah kasus monopoli urusan negara pernah terjadi.