Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Sistem Visa Baru Diterapkan Bagi Tenaga Kerja Asiag Terampil

Write: 2017-07-20 10:17:55Update: 2017-07-20 16:20:24

Sistem Visa Baru Diterapkan Bagi Tenaga Kerja Asiag Terampil

Kementerian Kehakiman Korea Selatan, pada Rabu (19/7/2017) menyatakan akan melakukan uji coba sistem visa baru yang bertujuan agar tenaga kerja asing terampil dapat tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama mulai tgl.1 Agustus. 

Berdasarkan isi kebijakan itu, tenaga kerja imigran yang sedang atau telah bekerja lebih dari 4 tahun di Korea Selatan dengan memiliki visa non-profesional (E-9), visa kunjungan kerja (H-2), visa kerja sebagai pelaut (E-10), akan dapat memegang visa tenaga kerja profesional terampil asing (E-7-4). 

Sebelumnya, mereka harus melampui angka tertentu dalam evaluasi tentang usia, karir, tingkat keterampilan dan kemampuan berbahasa Korea. 

Para tenaga kerja yang memegang visa E-7-4 tersebut dapat memperpanjang periode tinggal mereka setiap 2 tahun setelah melewati pemeriksaan. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >