Korea Utara mengemukakan tanggapannya tentang 'Deklarasi Berlin' yang diumumkan Presiden Moon Jae-in, 9 hari setelah deklarasi itu diumumkan.
Tanggapan Korut itu sebagian besar berisi kritikan atas 'Deklarasi Berlin', namun tingkatan kritiknya sedikit direndahkan dengan menggunakan bentuk komentar pribadi.
Berbeda dengan sebelumnya, Korut tidak mengkritik 'Deklarasi Berlin' secara keseluruhan, tapi membantah isinya satu per satu.
Korut mengkritik lokasi pengumuman 'Deklarasi Berlin', yakni Berlin, Jerman dengan alasan Jerman disatukan dengan cara penyerapan. Selain itu, sikap Korsel yang menyebut perdamaian walau menjatuhkan sanksi dan tekanan bagi Korut adalah suatu dikotomi yang saling bertentangan.
Mengenai usulan dialog, Korut mengkritik Korsel yang mengajak berdialog dengan mengajukan syarat. Korut juga mendesak Korsel untuk menyelesaikan masalah antar-Korea yang mendasar terlebih dahulu sembari menyebutkan masalah 12 orang pelayan pelarian Korut dan tindakan 24 Mei.
Sikap Korut terkait 'Deklarasi Berlin' itu dinilai sebagai tanda yang tidak buruk. Salah seorang pejabat pemerintah mengatakan, jika Korut tidak tertarik pada 'Deklarasi Berlin', mereka mungkin tidak akan mengomentarinya. Sehingga komentar itu menyatakan bahwa Korut tertarik pada kebijakan pemerintahan Moon Jae-in terhadap Korut dan juga 'Deklarasi Berlin'.
Sementara sejumlah pihak lain menganalisis bahwa tindakan Korut itu merupakan langkah awal untuk mengamati dan mengawasi respon berikutnya.
Di sisi lain, pemerintah Korsel segera mengusulkan pertemuan palang merah untuk reuni keluarga terpisah dan pembicaraan militer untuk membahas penghentian aksi militer di kawasan Garis Demarkasi Militer (MDL). Di samping itu, jika Korsel menghentikan siaran propaganda lewat pengeras suara di MDL menjelang hari peringatan persetujuan gencatan senjata, mungkin hubungan antara Korea Selatan dan Utara dapat dipulihkan.