Biro Keselamatan Maritim-KCG di bawah Kantor Keamanan Rakyat menyatakan bahwa jumlah kapal nelayan Cina yang memasuki wilayah perairan Korea Selatan pada semester pertama tahun ini menurun sebesar 78% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dikatakan, jumlah kapal Cina yang dibatasi untuk menangkap ikan akibat kegiatan penangkapan secara ilegal, juga menurun sebesar 39%. Khususnya, jumlah kapal nelayan Cina yang menangkap ikan di perairan sekitar Pulau Yeonpyeongdo sejak tgl. 11 April lalu menurun drastis, dan mereka tidak melakukan penangkapan mulai bulan Mei lalu.
Kapal nelayan Cina yang menangkap ikan di sekitar Yeonpyeongdo dalam sehari mencapai rata-rata 16 buah. Jumlahnya menurun drastis dari 87 kapal pada semester pertama tahun 2016 lalu.
Sejalan dengan berkurangnya jumlah kapal-kapal nelayan Cina, maka penangkapan kepiting oleh nelayan lokal meningkat.
Jumlah kepiting yang ditangkap mulai bulan Januari hingga Juni mencapai 621 ton, atau meningkat 241% dibandingkan dengan tahun lalu.
Kepolisian Maritim menganalisis bahwa pembatasan kegiatan kapal-kapal nelayan Cina oleh Unit Khusus Penjaga Lima Pulau di Laut Kuning , pemasangan terumbu karang buatan di dalam laut, kegiatan Cina untuk memberi informasi kepada kapal neyalan negara itu, dll berpengaruh dalam memperbaiki ketertiban penangkapan ikan di Laut Kuning.
Kepolisian Maritim menyatakan akan membatasi jumlah kapal nelayan Cina yang melanggar perairan Korea Selatan secara ilegal, dan menjamin kegiatan penangkapan ikan dengan lebih aman kepada kapal nelayan Cina yang menangkap ikan dengan sah.