Kejaksaan meminta surat perintah penahanan atas mantan pejabat senior partai oposisi minoritas Partai Rakyat atas keterlibatannya dalam kasus tuduhan palsu atas putra Presiden Moon Jae-in pada masa pemilihan presiden.
Kantor Jaksa Distrik Seoul pada hari Minggu (9/7/2017) meminta diterbitkannya surat perintah penahanan terhadap Lee Jun-seo atas tuduhan penyebaran informasi palsu yang melanggar UU mengenai pemilihan.
Mantan pejabat senior Lee dicurigai telah merilis tuduhan palsu bahwa putra Presiden Moon, Moon Joon-yong telah dipekerjakan secara ilegal oleh Layanan Informasi Ketenagakerjaan Korea pada tahun 2006, berdasarkan bukti palsu dari anggota partainya Lee You-mi.
Kejaksaan juga meminta dikeluarnya surat perintah penahanan terhadap adik laki-laki Lee You-mi atas tuduhan membantu membuat bukti tuduhan palsu, termasuk rekaman suara palsu.