Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemkot Seoul Kategorikan Debu Halus Sebagai Bencana Nasional

Write: 2017-06-28 17:11:12Update: 2017-06-28 17:16:53

Pemkot Seoul Kategorikan Debu Halus Sebagai Bencana Nasional

Kota Seoul berencana mengategorikan debu halus sebagai bencana alam.

Pemerintah kota Seoul menyatakan pada hari Rabu (28/6/2017) bahwa hal tersebut akan segera disahkan oleh Konsil Kota Metropolitan Seoul.

Pengategorian tersebut akan memungkinkan pemkot Seoul untuk menerima dana pengelolaan bencana dari pemerintah pusat dan mengambil langkah-langkah darurat yang lebih tegas guna melindungi kesehatan dan keamanan penduduk Seoul dari debu halus.

Sebagai contoh, masker wajah anti-polusi dapat didistribusikan kepada lebih dari satu juta anak dan warga lansia jika terdapat peringatan tingkat debu ultra-halus rata-rata yang melebihi 75 mikrogram per meter kubik selama dua jam berturut-turut.

Mulai bulan depan, pemkot Seoul juga akan menyediakan transportasi publik gratis selama jam sibuk apabila ketebalan debu ultra-halus diperkirakan mencapai tingkat serius selama dua hari berturut-turut. Wali Kota Seoul akan berhak memutuskan pembebasan tarif jam sibuk tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >