Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea Selatan akan menyarankan pemerintah untuk memperkenalkan alternatif wajib militer bagi mereka yang menolak untuk mengikuti wajib militer dengan alasan agama atau kepercayaan pribadi.
Komisi HAM menyatakan pada hari Rabu (28/6/2017) bahwa pihaknya telah menggelar rapat komite pada hari Selasa (27/6/2017) dan memutuskan untuk memberikan saran kepada menteri pertahanan agar merilis langkah-langkah kebijakan alternatif untuk wajib militer. Ditambahkannya, situasi pelanggaran HAM atas para individu yang menolak wajib militer perlu diselesaikan dengan cepat.
Sebagai alasan pengadopsian sistem baru, komisi tersebut mengutip rekomendasi yang dibuat komunitas internasional dan konsensus luas di antara warga Korsel.
Komite HAM PBB telah beberapa kali mengungkapkan kegagalan Korsel untuk melihat hal tersebut sebagai pelanggaran kebebasan berpikir, beragama dan hati nurani individu.
Komisi HAM Nasional Korsel juga menyerukan agar regulasi tersebut dipastikan adil dan mandiri dari badan-badan lain, dan tidak berada di bawah Kementerian Pertahanan atau Kementerian Administrasi Tenaga Kerja.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa dukungan warga Korsel atas sistem alternatif tersebut meningkat dari 10 persen di tahun 2005 menjadi 46 persen pada tahun lalu.
Pengadilan Tinggi Korsel telah menjatuhkan hukuman penjara atas 13 individu yang menolak wajib militer pada tahun ini.