Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Tolak Wajib Militer, Warga Korsel Dihukum Penjara

Write: 2017-06-26 15:52:00Update: 2017-06-26 15:56:37

Tolak Wajib Militer, Warga Korsel Dihukum Penjara

Pengadilan Tinggi Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang warga Korsel yang menolak wajib militer. Kasus ini merupakan kali ke-13 tahun ini.

PT Korsel mengukuhkan keputusan pengadilan rendah yang menjatuhkan hukuman atas seorang pria berusia 22 tahun bermarga Shin sebesar 18 bulan penjara dengan dakwaan melanggar UU Wajib Militer.

Disebutkan bahwa penolakan atas kewajiban wajib militer dengan alasan keyakinan agama dan hati nurani bukanlah alasan yang dapat diterima untuk pengecualian di mata hukum Korsel.

Ditambahkan bahwa rekomendasi Komite Hak Asasi Manusia PBB yang melawan keputusan tersebut tidak memiliki ikatan hukum.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >