Kejaksaan kembali meminta surat perintah penahanan terhadap putri Choi Soon-sil, Chung Yu-ra pada Minggu kemarin (18/6/2017). Permohonan surat penahanan itu terjadi 15 hari setelah pengadilan menolak surat perintah penahanan pertama yang diajukan kejaksaan pada tgl.2 Juni lalu.
Dalam surat tuduhan kali ini, kejaksaan menambahkan kecurigaan atas Chung terkait penyembunyian aset dari hasil tindak kejahatan, selain tuduhan pelanggaran atas peraturan perguruan tinggi dalam proses penerimaan dirinya di Universitas Ewha.
Setelah permohonan surat penahanan ditolak oleh pengadilan, kejaksaan telah 2 kali mengintegorasi Chung, dan orang-orang dekatnya termasuk koordinator kuda. Dalam proses itu, kejaksaan memastikan bahwa Chung juga telah mengetahui secara detail rincian kasus sumbangan kuda ilegal dari perusahaan Samsung yang dijalankan oleh ibunya, Choi Soon-sil.
Kejaksaan juga menyelidiki tudingan atas pelanggaran UU mengenai transaksi valuta asing terhadap Chung.
Pengadilan akan mengadakan sidang pemeriksaan permohonan surat perintah penahanan atas Chung paling cepat pada Senin, tgl. 19 Juni.