Kementerian Unifikasi Korea Selatan akan mengizinkan 8 lembaga sipil untuk melakukan kontak dengan lembaga sipil Korea Utara untuk dukungan kemanusiaan dan pertukaran kegiatan agama.
Dalam pengarahan rutin hari Jumat (2/6/2017) Kementerian Unifikasi Korsel mengatakan 2 lembaga pendukung kegiatan kemanusiaan dan 6 lembaga agama akan diberikan izin untuk melakukan kontak dengan pihak Korut. Menurut Kementerian Unifikasi tujuan kontak adalah untuk membicarakan pemberian dukungan kemanusiaan dan pertukaran kegiatan agama secara netral.
Dikatakan, pemberian izin disesuaikan dengan pendapat pemerintah, dimana pertukaran masyarakat sipil dipertimbangkan secara fleksibel tanpa merusak sanksi masyarakat internasional terhadap Korut.
Lembaga sipil yang mengajukan permohonan izin akan lebih dulu merealisasikan proyeknya melalui faks, email, dan kontak lewat negara ke-3 kemudian baru berkunjung ke Korut.
Hingga kini ada 10 lembaga sipil yang telah mendapat izin untuk mengadakan kontak dengan Korut.