Kejaksaan mengajukan permohonan surat perintah penahanan terhadap mantan Sekretaris Senior Kepresidenan urusan Publik Woo Byong-woo kepada pengadilan.
Tim penuntut khusus mengutarakan pada Minggu (9/4/2017) bahwa pihaknya meminta dikeluarkannya surat perintah penahanan pendahuluan terhadap Woo yang dituduh menyalahgunaan kekuasaannya, lalai dalam tugas dan melakukan sumpah palsu di Parlemen.
Pada bulan Februari lalu, tim penyidik independen pernah meminta surat penahanan atas Woo, namun pengadilan menolaknya. Kejaksaan kemudian meneruskan investigasi selama lebih dari satu bulan, termasuk penyidikan atas 50 saksi terkait.
Penahanan atas Woo akan diputuskan pada sidang pemeriksaan surat permohonan penahanan yang akan digelar sekitar tgl. 11 April.
Sementara itu, jaksa kembali mengunjungi rumah tahanan Seoul pada hari Senin (10/4/2017) untuk melakukan pemeriksaan keempat terhadap mantan presiden Park Geun-hye.
Park dilaporkan telah memecat 7 pengacara yang ikut serta dalam menanggapi mosi pemakzulan dan penyidikan atas tuduhan korupsi dan kolusi atas dirinya, sehingga hanya ada 2 pengacara yang mendampingi Park.