Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye resmi ditahan.
Hakim Pengadilan Distrik Seoul Kang Boo-yeong mengeluarkan surat penahanan atas Park pada hari Jumat (31/3/2017) dini hari atas tuduhan telah melakukan kejahatan, dan dikhawatirkan akan menghilangkan bukti-bukti terkait.
Jaksa penuntut menjatuhkan 13 tuduhan terhadap mantan Presiden Park, termasuk penerimaan suap sebesar 29,8 miliar won dari perusahaan Samsung dengan syarat membantu wakil presiden Samsung Electronics Lee Jae-yong menjadi pewaris perusahaan Samsung.
Selain itu, Park dituduh membocorkan dokumen-dokumen negara kepada Choi Soon-sil, dan menyuruh membuat daftar hitam tokoh-tokoh di bidang kebudayaan.
Sesuai dengan surat penahanan tersebut, Park dapat ditahan kejaksaan paling lama 20 hari hingga tanggal 19 April.
Park telah dimasukkan ke penjara Seoul pada hari Jumat pukul 04.45 subuh.
Sebelumnya Park menghadiri sidang pemeriksaan surat penahanan terhadap dirinya pada hari Kamis (30/3/2017) yang berlangsung selama 8 jam 40 menit. Waktu pemeriksaan terhadap Park tercatat yang paling lama diantara mantan Presiden yang diperiksa.
Setelah sidang, Park menunggu di Pengadilan Distrik Seoul selama 8 jam sampai surat penahanan dikeluarkan.
Park Geun-hye tercatat dalam sejarah Korea Selatan sebagai mantan presiden ketiga yang ditahan kejaksaan setelah mantan presiden Roh Tae-woo dan Chun Doo-hwan.
Sementara itu, tim investigasi khusus kejaksaan akan melakukan penyidikan tambahan terhadap Park mulai minggu depan.
Kejaksaan berencana menyelesaikan pendakwaan Park sebelum kampanye pemilihan presiden resmi dimulai tanggal 17 April.