Mantan Presiden Park Geun-hye akan menghadiri sidang pemeriksaan surat penahanan terhadap dirinya yang digelar di pengadilan pada hari Kamis pagi (30/3/2017).
Seorang anggota tim investigasi khusus kejaksaan menyatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan dari pihak pengacara mantan Presiden Park bahwa Park akan menghadiri sidang tersebut.
Dengan demikian, Park Geun-hye akan menjadi mantan Presiden pertama yang mendapat pemeriksaan langsung untuk penerbitan surat penahanan setelah sistem tersebut diadopsi sejak tahun 1997.
Sidang juga akan dihadiri oleh seorang jaksa yang memeriksa langsung Park, Lee Won-seok dan jaksa Han woong-jae serta pengacara Park, Yoo Young-ha dan Jeong Jang-hyun diperkirakan juga akan hadir.
Kejaksaan memasukkan dugaan penerimaan suap, penggunaan wewenang secara berlebihan, dan pembocoran rahasia negara di surat penahanan Park. Selain itu, bantahan Park atas dugaan yang diarahkan terhadap dirinya, dan kemungkinan memanipulasi bukti melalui kroni terdekatnya juga dimasukkan.
Pengacara Park terus mengklaim bahwa penahanan mantan presiden itu tidak perlu, karena Park tidak akan melarikan diri. Dikatakan walaupun Park belum menerima penahan rumah namun pada kenyataannya dia sudah seperti berada dalam tahanan rumah.
Keputusan penahanan terhadap mantan Presiden Park akan diambil pada hari Jumat (31/3/2017).