Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan akan Kejar Pembuat dan Penyebar Berita Palsu Terkait Pilpres

Write: 2017-03-18 15:25:11Update: 2017-03-18 15:37:14

Kejaksaan akan Kejar Pembuat dan Penyebar Berita Palsu Terkait Pilpres

Kejaksaan telah mempersiapkan regulasi pengawasan dan penindakan atas kejahatan terkait pemilihan umum menjelang pelaksanaan pemilihan presiden ke-19.

Jaksa Agung Kim Soo-nam mengatakan dalam rapat ketua jaksa seluruh negeri pada hari Jumat (17/3/2017) bahwa 'berita palsu' yang semakin sering muncul akhir-akhir ini akan ditindak berat.

Diteruskannya, 'berita palsu' tentang pilpres dapat menimbulkan perselisihan di masyarakat dan mendistorsi suara dalam pemilihan.

Kejaksaan juga akan melacak alamat IP dan meminta informasi kepada perusahaan penyediaan layanan SMS baik dalam maupun luar negeri Korea demi menemukan pembuat dan penyebar 'berita palsu'. Bahkan jika perlu, kejaksaan akan melakukan penyidikan rincian penggunaan telepon dan transaksi rekening tersangka.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >