SMA Moonmyong yang ditetapkan sebagai satu-satunya sekolah untuk memakai buku sejarah versi pemerintah membatalkan penggunaan buku tersebut.
Pengadilan telah menerima permintaan para siswa SMA Moonmyong untuk menghentikan penetapan sekolah mereka sebagai pengguna buku sejarah versi pemerintah dengan alasan untuk mencegah kerugian.
Pengadilan menjelaskan buku pelajaran sejarah versi pemerintah belum ditetapkan masuk dalam kurikulum pendidikan reguler sehingga dikhawatirkan akan merugikan para siswa yang akan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi karena tidak masuk sebagai materi ujian.
Dengan demikian, SMA Moonmyong dapat menghentikan penggunaan buku pelajaran versi pemerintah hingga ada keputusan resmi pengadilan terkait tuntutan tersebut.
Sementara itu, posisi SMA Moonmyong menjadi terombang-ambing karena mereka telah menyiapkan perlengkapan untuk pendidikan sejarah dengan buku versi pemerintah.
Menurut data Kementerian Pendidikan, sebanyak 90 sekolah di seluruh negeri telah meminta buku sejarah versi pemerintah sebagai bahan tambahan.
Dengan dihentikannya penggunaan buku sejarah versi pemerintah di sekolah yang telah ditunjuk, maka proyek buku pelajaran sejarah versi sejarah menghadapi krisis.