Tim investigasi khusus kejaksaan Korea Selatan akan menentukan tanggal pemanggilan mantan Presiden Park Geun-hye pada hari Rabu besok (15/3/2017).
Mantan Presiden Park akan diselidiki atas tuduhan penyalahgunaan wewenang, penerimaan suap dan lainnya.
Pihak kejaksaan mereka tidak melakukan pembicaraan dengan pihak presiden untuk menentukan tanggal pemanggilan dan cara penyilidikan serta lainnya.
Kejaksaan menegaskan pemeriksaan tidak berhubungan dengan jadwal pilpres, dan akan mulai melakukan penyilidikan setelah selesai memeriksa catatan investigasi dari tim penyidik independen.