Pelaksana tugas ketua Mahkamah Konstitusi Lee Jung-mi mengakhiri masa jabatannya selama 6 tahun pada hari Senin (13/3/2017).
Dalam pidato yang disampaikan di acara pelepasannya, Lee menerangkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yang sangat sulit dan menyakitkan pada tanggal 10 Maret lalu, untuk menghentikan masa jabatan mantan Presiden Park Geun-hye.
Dia menambahkan, seluruh hakim di MK telah berupaya sekuat mungkin untuk menjalankan proses peradilan secara adil, berdasarkan pada konstitusi dan hukum yang berlaku, demi menciptakan semangat konstitusi dan penegakan hukum.
Lee Jung-mi mengungkapkan, dirinya percaya bahwa krisis politik dan konflik yang tengah dialami masyarakat Korea akan menjadi batu lompatan penting ke arah negara demokrasi yang sebenarnya.
Ditambahkannya, pengalaman kali ini diyakini juga akan mendorong masyarakat Korea untuk terus berkembang secara lebih bebas dan setara, bahkan membangun rekonsiliasi yang terlepas dari perpecahan.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan masyarakat dan rasa hormatnya kepada seluruh warga Korea yang menunjukkan kepercayaan mereka terhadap MK selama ini.
Dengan pensiunnya Lee Jung-mi, MK akan dijalankan oleh 7 hakim untuk sementara.