Media massa Korea Utara memberitakan pemakzulan Presiden Park Geun-hye secara singkat.
Media massa Korea Utara termasuk KCNA dan KCTV menyampaikan pada hari Jumat (10/3/2017) bahwa Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengesahkan pemakzulan, selaras dengan perjuangan masyarakat Korea Selatan yang meminta pemakzulan.
Liputan tersebut disiarkan 2 jam 20 menit sejak MK Korea Selatan mengambil keputusan pemakzulan. Liputan singkat dari media massa Korea Utara tentang isu Korea Selatan seperti itu jarang terjadi.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan pada hari Jumat (10/3/2017), terdapat kemungkinan provokasi Korea Utara menyusul keputusan pemakzulan dari MK.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Moon Sang-kyun mengatakan, militer Korea Selatan menjaga sikap defensif terhadap segala kemungkinan provokasi Korea Utara sehubungan dengan keputusan pemakzulan. Namun hingga sekarang, tidak ada gejala khusus terdeteksi dari militer Korea Utara.