Keputusan terakhir perihal pemakzulan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye akan dikeluarkan pada tanggal 10 Maret pukul 11.00 waktu setempat.
Mahkamah Konstitusi menyatakan pada hari Rabu (8/3/2017) bahwa pihaknya akan mengumumkan keputusan akhir pengadilan pada hari Jumat (10/03/2017).
Jika Mahkamah Konstitusi menerima pemakzulan Presiden Park, maka Presiden Park Geun-hye akan kehilangan jabatannya. Kemudian pemilihan presiden akan dilakukan pada awal bulan Mei.
Sementara itu, jika Mahkamah Konstitusi menolak pemakzulan yang diajukan oleh DPR, Presiden Park akan langsung kembali menjabat sebagai presiden Korea Selatan.