Media AS melaporkan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump tengah berupaya menyusun revisi UU untuk menerapkan kebijakan proteksionisme dengan mengurangi pengaruh dari Organisasi Perdagangan Dunia, WTO.
Presiden Trump menyalahkan perjanjian perdagangan bebas dan WTO atas hilangnya lapangan pekerjaan di AS. Dikatakannya juga bahwa dirinya berkomitmen untuk memulihkan perekonomian AS melalui pemangkasan pajak, pembangunan infrastruktur dan reformasi peraturan.
Surat kabar Wall Street Journal memberitakan bahwa pemerintahan Trump tengah menyusun RUU perdagangan proteksionisme baru untuk menghindari peraturan WTO.
Menurut RUU perdagangan yang diperoleh WSJ, Washington akan memprioritaskan kebijakan perdagangan nasional dibandingkan kebijakan organisasi internasional, serta menerapkan segala cara agar negara-negara lain meliberalisasi pasar mereka.
Dalam RUU tersebut juga tercantum argumen hukum untuk menolak penyelesaian sengketa perdagangan WTO.
Para pengamat mengkhawatirkan kemungkinan akan runtuhnya sistem perdagangan internasional WTO apabila RUU perdagangan tersebut terealisasi.