Korea Utara pada hari Kamis (23/2/2017) membantah tuduhan bahwa negara itu terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Kim Jong-un. Pyongyang menuduh Korea Selatan dan Malaysia telah melakukan fitnah secara bersekongkol.
Rezim Pyongyang menyampaikan reaksi pertama terkait pembunuhan Kim Jong-nam 10 hari setelah kejadian.
Kantor berita resmi Korea Utara KCNA melansir pernyataan dari Komite Pengacara Nasional bahwa seorang warga Korea Utara yang memegang paspor diplomatik, secara mendadak jatuh karena syok sebelum naik pesawat. Mereka katakan warga itu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Kejadian itu dianggap sebagai skandal yang tidak terduga.
Dalam pernyataan itu juga disebutkan, pembunuhan yang dituduh dilakukan oleh rezim Pyongyang, jelas dimaksudkan untuk mengalihkan perhatian dunia internasional dengan merusak citra Korea Utara, dan untuk menemukan terobosan dari kasus politik di Korea Selatan akhir-akhir ini.
Korea Utara tidak menyinggung nama 'Kim Jong-nam' dalam pernyataan tersebut.