Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pengadilan Memutuskan Jadwal Sidang Pembelaan Pada Tanggal 22 Februari

Write: 2017-02-20 16:01:47Update: 2017-03-09 16:08:56

Pengadilan Memutuskan Jadwal Sidang Pembelaan Pada Tanggal 22 Februari

Mahkamah Konstitusi akan membuat keputusan terkait permintaan dari perwakilan hukum dari presiden Park Geun-hye untuk menangguhkan sidang pembelaan terakhir dalam sidang pemakzulan presiden hingga awal bulan Maret, pada hari Rabu (22/2/2017).

Dalam sidang pemakzulan ke-15 pada hari Senin (20/2/2017), pelaksana tugas Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Lee Joeng-mi mengatakan akan memutuskan jadwal sidang pembelaan terakhir yang diminta oleh pihak presiden untuk menundanya pada tgl. 2 atau 3 Maret, pada tgl. 22 Februari mendatang.

Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan rencananya untuk mengadakan sidang pembelaan terakhir pada tgl. 26 Feburari pada minggu lalu.

Namun pihak presiden Park meminta jadwal ulang, dengan menyebut mereka kekurangan waktu untuk mempersiapkan pembelaan. Selain itu mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk memutuskan apakah presiden akan menghadiri sidang pembelaan terakhir atau tidak. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >