Sidang pemakzulan terakhir terhadap Presiden Park Geun-hye akan diadakan pada tanggal 24 Februari.
Pelaksana tugas Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Lee Joeng-mi telah menyelesaikan sidang pemakzulan ke-14 pada hari Kamis (16/2/2017), dan berencana menggelar sidang pembelaan terakhir pada tanggal 24 Februari mendatang.
Sesuai dengan rencana itu, wakil dari masing-masing kedua pihak diminta untuk mempersiapkan diri dalam pembelaan terakhir.
Pelaksana tugas Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan kekosongan pemimpin negara telah menyebabkan kekacauan dalam masyarakat selama lebih dari dua bulan, sehingga persidangan tidak dapat dilanjutkan sesuai dengan kemauan setiap pihak.
Dia juga menegaskan bahwa sidang telah dilakukan beberapa kali berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan saksi sesuai peraturan.
Mempertimbangkan diperlukan 2 minggu untuk mengambil keputusan setelah sidang terakhir, maka vonis sidang pemakzulan presiden diperkirakan akan diambil pada minggu kedua bulan Maret.
Sementara itu pihak Presiden Park mencoba menolak rencana Mahkamah Konstitusi dengan mengatakan untuk pembelaan terakhir mereka seharusnya diberi waktu untuk mempersiapkan diri.