Pengadilan kembali menolak permintaan tim penyidik independen untuk melakukan penggeledahan di kantor kepresidenan yang sebelumnya pernah gagal.
Pengadilan Administrasi Seoul, pada hari Kamis (16/2/2017)menolak permohonan tim penyidik untuk membatalkan larangan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor Ketua Sekretaris Kepresidenan dan Kepala Keamanan Presiden.
Dengan demikian, tim penyidik independen kembali gagal menggeledah Istana Cheongwadae.
Sementara itu, tim penyidik independen mengajukan permohonan resmi perpanjangan masa penyidikan kasus presiden, kepada pelaksana tugas presiden Hwang Kyo-ahn.
Masa penyidikan oleh tim penyidik independen ditetapkan total 90 hari berdasarkan UU khusus tim penyidik terkait kasus Choi Soon-sil, dan akan berakhir pada tgl. 28 Februari mendatang.