Jumlah biaya hidup yang layak bagi lansia adalah 2.370.000 won untuk pasangan suami isteri, atau 1.450.000 won untuk satu orang pribadi.
Lembaga Penelitian Pensiun Nasional dari Layanan Pensiun Nasional menyatakan pihaknya telah melakukan survei terhadap 4.816 rumah tangga yang dihuni oleh warga berusia lebih 50 tahun, mulai bulan April hingga September tahun 2015 mengenai situasi ekonomi, pensiun, persiapan setelah pensiun, kesehatan, dll.
Menurut hasilnya, jumlah biaya hidup yang layak menurut kalangan berusia 50 tahun lebih mencapai 2.369.000 won, bagi satu pasangan suami isteri, dan 1.453.000 won bagi seorang pribadi. Jumlah biaya hidup minimal adalah 1.741.000 won bagi pasangan suami isteri, dan 1.040.000 won bagi seorang pribadi.
Dibandingkan dengan hasil survei 2 tahun lalu, biaya tersebut masing-masing mengalami peningkatan. Sebanyak 56% orang pensiunan, mengambil pensiun secara tidak sukarela, dan pengaruh besar dalam pensiun mereka adalah masalah kesehatan yang diakibatkan penuaan atau penyakit.
Setelah pensiun, 32,2% responden merasa bebas dari stres kerja, namun 46,3% responden menjawab mengalami kesulitan ekonomi. Usia memasuki masa lansia menurut para responden adalah usia 67 tahun lebih.