Pengadilan Tinggi mendukung keputusan pengadilan rendah untuk menghukum Arthur Patterson, seorang warga Amerika Serikat, 20 tahun penjara atas dakwaan telah membunuh seorang mahasiswa Korea Selatan pada tahun 1997.
Patterson dijatuhi hukuman maksimal setelah dirinya melarikan diri dari Korea Selatan sebelum menghadapi penyelidikan, dan kemudian diekstradisi pada tahun 2015.
Keputusan terakhir pengadilan tinggi pada hari Rabu (25/01/2017) menutup kasus yang disebut sebagai kasus pembunuhan Itaewon yang terjadi dua dekade lalu.
Patterson diyakini menikam Cho Joong-pil, seorang mahasiswa, berkali-kali di sebuah toko Burger King di sebuah area yang terkenal untuk warga asing, Itaewon, pada tahun 1997.
Pada tahun 1998, pengadilan setempat menvonis teman Patterson, Edward Lee, namun dibebaskan setahun kemudian akibat kurangnya bukti-bukti.
Patterson didakwa menghilangkan barang bukti pisau yang digunakan dalam pembunuhan, dan dipenjara sebelum diampuni pada tahun 1998. Dia langsung kembali ke Amerika Serikat pada bulan Agustus tahun 1999 karena jaksa penuntut gagal mengeluarkan larangan perjalanan atas dirinya pada waktu itu.
Anak seorang anggota dari Pasukan Amerika Serikat di Korea Selatan (USFK) didakwa pada bulan Desember 2011 atas tuduhan pembunuhan itu. Setelah penyelidikan kembali, jaksa penuntut menyimpulkan bahwa Patterson adalah pelakunya. Dia ditangkap di AS dan diekstradisi ke Korea Selatan pada bulan September 2015.
Pada pengadilan pertama dan kedua, Patterson dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Pengadilan mengatakan bahwa Patterson menyalahkan temannya dan tidak menunjukkan rasa bersalah.
Hukuman 20 tahun penjara adalah hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan bagi Patterson, yang merupakan anak di bawah umur saat peristiwa tersebut terjadi.