Jumlah pekerja laki-laki yang mengambil cuti untuk mengasuh anak meningkat 50% lebih dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kementerian Perekrutan dan Tenaga Kerja Korea Selatan menyatakan bahwa jumlah pekerja laki-laki yang cuti untuk mengasuh anak pada tahun 2016 mencapai 7.616 orang, meningkat 56,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Porsi pekerja laki-laki yang mengambil cuti mengasuh anak diantara seluruh pekerja yang cuti untuk mengasuh anak mengalami kenaikan 2,9% menjadi 8,5%.
Jumlah pekerja laki-laki yang cuti mengasuh anak dari perusahaan besar yang memiliki 300 orang lebih pekerja, mencapai 48,8% dari seluruh pekerja yang cuti untuk mengasuh anak. Jumlah pengguna kebijakan 'Bulan Bagi Ayah' mencapai 2.703 orang, dan porsi laki-laki mencapai 88,6%.
'Bulan Bagi Ayah' adalah sebuah sistem dimana pemerintah akan membayar gaji selama 3 bulan maksimal sebesar 1,5 juta won bagi orang tua pengguna kedua cuti mengasuh anak. Pemerintah berencana meningkatkan batas maksimal gaji yang diberikan kepada pengguna kebijakan 'Bulan Bagi Ayah' sampai 2 juta won.