Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Sistem Beban Premi Asuransi Kesehatan Akan Direvisi Setelah 28 Tahun

Write: 2017-01-23 16:18:53Update: 2017-01-23 17:31:10

Sistem Beban Premi Asuransi Kesehatan Akan Direvisi Setelah 28 Tahun

Sistem pembayaran premi asuransi kesehatan nasional akan direvisi 28 tahun setelah asuransi kesehatan diberlakukan untuk seluruh masyarakat Korea Selatan. 

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan menggelar rapat dengar pendapat bersama Parlemen pada hari Senin (23/1/2017) dan merilis rincian rancangan revisi pembayaran premi asuransi kesehatan. 

Ringkasan revisi itu terfokus pada peningkatan persentase premi asuransi kesehatan yang diterapkan sejalan jumlah pendapatan  daripada kekayaan, dan juga pengetatan syarat tanggungan. 

Pembayaran premi asuransi kesehatan karyawan dan asuransi kesehatan perorangan tetap dipertahankan, namun persentase penerapan premi berdasarkan pendapatan diupayakan akan meningkat secara bertahap. 

Jika anggota perorangan tidak memenuhi standar tertentu dalam pendapatan, maka kepadanya akan diterapkan premi asuransi kesehatan minimum. 

Pemerintah mengharapkan rancangan revisi ini akan membuat 80% pembayaran asuransi kesehatan perorangan, atau sekitar 6,06 juta rumah tangga untuk mengurangi premi asuransi kesehatan menjadi separoh dari saat ini, hingga tahun 2024. 

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan berencana akan mengajukan rancangan revisi pada bulan Mei mendatang, setelah mengkaji pendapat masyarakat.  

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >