Pemerintah Korea Selatan merencanakan untuk membentuk sebuah unit penjaga keamanan khusus untuk mengawasi secara dekat kapal-kapal penangkap ikan ilegal di Laut Kuning.
Menteri Keamanan dan Keselamatan Publik, Park In-yong mengungkapkan rencana tersebut pada hari Rabu (11/1/2016) dalam sebuah pengarahan singkat mengenai rencana kebijakan kementeriannya tahun 2017 kepada Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn yang bertugas sebagai pelaksana tugas presiden saat ini.
Dikatakannya, unit khusus tersebut akan dibentuk pada bulan Maret dengan tujuan mencegah penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal Cina di sekitar 5 pulau-pulau barat daya dekat Garis Batas Utara (NLL) kedua Korea.
Park juga mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan penggerebekan atas kapal-kapal ilegal Cina dalam masa penangkapan ikan, bersama penjaga pantai bersenjata.
Denda atas kapal-kapal penangkap ikan ilegal akan dinaikkan hingga 300 juta won, atau sekitar 250-ribu dolar AS, dari saat ini 200 juta won.
Ditegaskannya, kapal-kapal yang disita karena telah menangkap ikan secara ilegal akan di hancurkan.