Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Sidang Kedua Untuk Mengadili Pemakzulan Presiden Digelar Hari Kamis

Write: 2017-01-05 13:29:12Update: 2017-03-09 16:24:54

Sidang Kedua Untuk Mengadili Pemakzulan Presiden Digelar Hari Kamis

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua untuk mengadili mosi pemakzulan presiden Park Geun-hye pada hari Kamis (5/1/2017). 

Sidang pertama yang digelar pada tgl. 3 Januari, selesai hanya dalam 9 menit akibat ketidakhadiran presiden Park, namun di sidang kedua para pengacara presiden Park yang hadir sebagai pengganti presiden, menyanggah tudingan dari parlemen.

Mantan Sekretaris Kepresidenan Ahn Bong-geun dan Lee Jae-man, serta sejumlah staf di kantor kepresidenan seperti Yoon Jeon-chul dan Lee yong-sun telah ditunjuk sebagai saksi, tapi kedua saksi, Ahn Bong-geun dan Lee Jae-man tidak hadir dalam persidangan hari Kamis.  

Mahkamah Konstitusi berencana akan menanyai mereka atas dugaan yang diarahkan kepada presiden, seperti penyalahgunaan kekuasaan dari teman lama presiden, Choi Soon-sil. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >