Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua untuk mengadili mosi pemakzulan presiden Park Geun-hye pada hari Kamis (5/1/2017).
Sidang pertama yang digelar pada tgl. 3 Januari, selesai hanya dalam 9 menit akibat ketidakhadiran presiden Park, namun di sidang kedua para pengacara presiden Park yang hadir sebagai pengganti presiden, menyanggah tudingan dari parlemen.
Mantan Sekretaris Kepresidenan Ahn Bong-geun dan Lee Jae-man, serta sejumlah staf di kantor kepresidenan seperti Yoon Jeon-chul dan Lee yong-sun telah ditunjuk sebagai saksi, tapi kedua saksi, Ahn Bong-geun dan Lee Jae-man tidak hadir dalam persidangan hari Kamis.
Mahkamah Konstitusi berencana akan menanyai mereka atas dugaan yang diarahkan kepada presiden, seperti penyalahgunaan kekuasaan dari teman lama presiden, Choi Soon-sil.