Proses investigasi yang dilakukan ketua tim penyidik independen Park Yong-soo berjalan dengan cepat.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan memperkirakan waktu pemulangan Chung Yoo-ra yang sedang ditahan otoritas Denmark akan ditetapkan sesuai dengan hasil investigasi pihak berwenang Denmark.
Apabila otoritas Denmark menetapkan Chung sebagai imigran ilegal yang batas berlaku visanya telah jatuh tempo, maka Chung akan dipulangkan secara paksa dalam beberapa hari ke depan. Namun, jika hasil investigasi tersebut tidak keluar, maka pemulangan Chung bisa ditangguhkan.
Tim penyidik independen sedang menjalankan langkah untuk membatalkan paspor Chung. Namun, langkah itu dapat diberlakukan mulai tgl. 10 Januari mendatang, sehingga Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah meminta kepada pihak berwenang Denmark untuk menahan Chung sampai pemberlakuan langkah tersebut.
Menurut tim penyidik independen, Chung yang telah ditahan menyatakan keinginannya untuk pulang ke Korea Selatan secara sukarela dalam 3 hari ke depan jika dia dibebaskan, namun pemerintah Korea Selatan menolaknya. Oleh karena itu, waktu penahanan Chung akan diperpanjang sampai tgl. 30 Januari mendatang.
Penyidik independen berencana menyidik dugaan bahwa Chung menerima perlakuan khusus saat masuk ke Universitas Wanita Ehwa.
Sementara itu, Profesor Universitas Wanita Ehwa Ryu Chul-kyun ditangkap pada hari Selasa (3/1/2016) dengan dakwaan meminta pembantu profesor untuk mengisi jawaban ujian untuk Chung Yoo-ra dan memberi nilai dengan tidak adil. Tim penyidik independen akan memanggil sejumlah orang yang terkait dengan pemberian perlakuan khusus bagi Chung.