Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Persidangan Pertama Untuk Presiden Diadakan Pada Hari Selasa

Write: 2017-01-03 11:16:36Update: 2017-03-09 16:26:09

Persidangan Pertama Untuk Presiden Diadakan Pada Hari Selasa

Persidangan pertama untuk mengadili kasus pemakzulan Presiden Park Geun-hye digelar di Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa (3/1/2017) pukul 2 siang. Namun, Presiden Park tidak hadir dalam persidangan kali ini. 

Menurut UU, Mahkamah Konstitusi dapat meminta terdakwa hadir pada sidang kedua apabila tidak menghadiri sidang pertama. Jika terdakwa juga tidak hadir di sidang kedua, maka MK dapat tetap melanjutkan persidangan. 

Mahkamah Konstitusi menetapkan tgl. 5 Januari sebagai hari persidangan kedua karena telah memperkirakan ketidakhadiran Presiden di persidangan pertama. Jika persidangan tidak berjalan lancar pada hari Selasa ini, maka ada kemungkinan MK akan membahas penetapan saksi dan bukti yang belum diselesaikan di sidang pendahuluan. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah meminta kepada delapan lembaga termasuk Yayasan Mir dan K Sports pada hari Senin (2/1/2017) untuk menegaskan penyebab pemakzulan Presiden Park. Mereka juga mengirim surat permintaan hadir sebagai saksi kepada mantan Sekretaris Cheongwadae Lee Jae-man, Ahn Bong-geun, dll. 

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Park Han-chul menyatakan bahwa pihaknya akan  menjalankan proses persidangan dengan cepat karena seluruh warga masyarakat Korea Selatan sedang menunggu keputusan yang cepat dan adil. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >