Kementerian Pendidikan, pada hari Jumat (30/12/2016) mengeluarkan ‘standar penulisan huruf Cina buku pelajaran sekolah dasar’ dan akan memberlakunya mulai tahun 2019.
Sebanyak 300 aksara Cina akan digunakan pada buku pelajaran sekolah dasar kelas 5 dan 6 jika diakui membantu pelajar memahami istilah dalam buku pelajaran. Bunyi dan makna huruf Cina yang dipakai akan diletakkan pada bagian samping atau bawah halaman buku pelajaran.
Kementerian Pendidikan telah pernah mengusulkan penggunaan huruf Cina bersama huruf Korea saat mengumumkan kurikulum 2015 pada September 2014, namun sebagian pihak menolaknya karena hal itu akan menambah beban orang tua untuk biaya pendidikan.