Patung Gadis Damai yang disita Kantor Kecamatan Donggu Busan tanpa alasan yang jelas akhirnya dikembalikan.
Kantor Kecamatan Donggu telah menyita Patung Gadis Damai yang diletakkan oleh lembaga masyarakat sipil di depan Gedung Konsulat Jepang di Busan hari Rabu (28/12/2016).
Penyitaan itu menuai banyak kritik dan protes dari masyarakat sehingga pelayanan Kantor Kecamatan Donggu terganggu.
Kantor Kecamatan Donggu kemudian mengembalikan patung yang melambangkan wanita perbudakan syahwat oleh militer Jepang di masa perang kepada Komite Pembangunan Patung Gadis Damai pada hari Jumat (30/12/2016.
Pihak Kantor Kecamatan Donggu menyatakan mereka merasa terbebani untuk mengizinkan penempatan Patung Gadis Damai di depan Konsulat Jepang karena hubungan diplomatik kedua negara.
Komite Pembangunan Patung Gadis Damai akan menggelar upacara peresmian Patung Gadis Damai di depan Gedung Konsulat Jepang hari Sabtu besok (31/12/2016).