Hingga saat ini lebih dari 100 laporan kasus flu burung telah diterima pemerintah. Jika dikonfirmasi 100 persen positif, maka kerugian akibat flu burung mungkin akan semakin membesar.
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan mengumumkan, hingga hari Jumat (23/12/2016) sebanyak 105 kasus terjangkit flu burung telah mereka terima dan 93 kasus dikonfirmasi terjangkit virus H5N6.
Dari 93 kasus itu sebanyak 241 peternakan telah dikonfimasi terjangkit flu burung tipe H5N6 di 30 daerah di seluruh negeri.
Jumlah unggas yang sudah dan akan dimusnahkan mencapai 24 juta 203 ribu ekor, artinya rata-rata 650 ribu ekor ternak unggas dimusnahkan setiap hari selama 37 hari.
Untuk mencegah penyebaran virus flu burung, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak berkunjung ke keluarga di daerah peternakan yang terjangkit flu burung.
Dalam langkah yang sama pemerintah akan terus memeriksa unggas jenis bebek di lokasi terinfeksi flu burung dan sekitarnya hingga 13 Januari tahun depan.