Mahkamah Konstitusi meminta kepada presiden Park Geun-hye untuk menjelaskan secara langsung keberadaannya setiap jam selama 7 jam saat insiden kapal feri Sewol terjadi.
Sidang pendahuluan untuk mengadili kasus pemakzulan presiden Park Geun-hye diadakan di Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis (22/12/2016).
Tim penuntut mengatakan meskipun insiden kapal feri Sewol sudah berlalu lebih dari 2 tahun, namun hari terjadinya insiden itu sangat memiliki arti penting karena sebagian penduduk masih mengingat kejadian tersebut.
Terkait hal itu, tim pengacara presiden akan bertemu langsung dengan presiden dan memastikannya melalui kantor kepresidenan dan kantor urusan keamanan.
Sidang pendahuluan berlangsung selama 40 menit mulai pukul 2 sore, dengan dihadiri 8 anggota dari tim parlemen dan 7 pengacara dari presiden.
Kedua pihak mendesak pengadilan untuk melakukan proses peradilan secepatnya dan akan memberikan dukungan penuh dalam proses pengadilan.
Mahkamah Konstitusi menyatakan akan membuka sidang pendahuluan yang kedua pada tgl. 27 Desember mendatang.