Mahkamah Konstitusi mengadakan sidang yang diikuti seluruh hakim, pada hari Senin (12/12/2016), untuk memutuskan mosi pemakzulan presiden Park Geun-hye.
Dalam pertemuan itu, sebanyak 8 orang hakim menghadiri sidang pertama, terkecuali satu orang hakim yang sedang berdinas di luar negeri.
Para hakim MK membicarakan jadwal penyidikan ke depan, termasuk persiapan proses penyidikan dan pengkajian bukti. Mereka diharapkan akan menyelesaikan pembentukan tim terpisah yang diikuti oleh para peneliti konstitusi.
Mahkamah Konstitusi telah meminta kepada presiden Park Geun-hye untuk memberikan jawaban tertulis hingga tgl. 16 Desember, sementara presiden Park telah membentuk tim pengacara khusus, termasuk pengacara Yoo Yong-ha.