Pelaksana unjuk rasa dengan menyalakan lilin untuk menuntut pengunduran diri presiden yang berlangsung setiap akhir pekan akan mengadakan pawai setiap hari mulai hari Senin (5/12/2016) hingga tanggal 29 Desember.
Sesuai dengan keputusan pengadilan minggu lalu, mereka akan mengadakan pawai hingga sejauh 200 meter dari Kantor Kepresidenan.
Pawai akan dimulai dari Alun-Alun Gwanghwamun pada pukul 19.00 kemudian bergerak ke arah Cheongwadae pada pukul 20.00 setiap malam hari kerja.
Tindakan itu dilakukan sejalan dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Seoul yang mengizinkan pengunjuk rasa melakukan pawai sejauh 200 meter dari depan Kantor Kepresidenan hingga pukul 22.30.
Panitia pelaksana juga mengatakan mereka akan melakukan pawai ke arah Yeouido, dimana Majelis Nasional (DPR) dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara untuk pendakwaan presiden.
Konfederasi Buruh Korea akan mengadakan unjuk rasa di depan Federasi Industri Korea di Yeouido pada hari Selasa (6/12/2016) untuk mendesak diloloskannya mosi pendakwaan Presiden.