Pemerintah Korea Selatan rencananya akan mengumumkan sanksi baru sendiri terhadap Korea Utara menyusul pengadopsian resolusi sanksi baru atas Korea Utara oleh Dewan Keamanan PBB. Dilaporkan AS, Jepang dan Uni Eropa juga akan mengeluarkan sanksi sendiri terhadap Korea Utara.
Sanksi yang akan diumumkan oleh pemerintah Seoul pada hari Jumat (02/12/2016) diperkirakan akan menambah jumlah tokoh/pejabat dan lembaga Korea Utara yang masuk dalam daftar hitam sanksi keuangan, dan memperkuat pembatasan arus keluar-masuk barang antar-Korea.
Media massa Jepang, termasuk NHK menyatakan bahwa pemerintah Tokyo akan mengadakan pertemuan keamanan nasional pada hari Jumat (2/12/2016) untuk membicarakan sanksi sendiri yang difokuskan pada perluasan pihak yang dilarang melakukan pertukaran tenaga kerja dengan Korea Utara.
Pemerintah Washington juga menyebutkan kemungkinan sejumlah perusahaan di negara ketiga yang dicurigai melakukan praktek seperti perusahaan Cina Hongxiang Group, akan masuk dalam daftar hitam melalui sanksi barunya.
Menyusul Korea Selatan, AS dan Jepang, Uni Eropa diharapkan akan segera mengumumkan sanksi tambahan sendiri yang menurut seorang pejabat kementerian luar negeri Seoul, akan diluar dugaan.