Pengacara Presiden Park, Yoo Young-ha, pada hari Selasa (15/11/2016), meminta kejaksaaan untuk melakukan investigasi terhadap Presiden secara tertulis, namun jika terpaksa harus melakukan pemeriksaan dengan memanggil presiden maka hal itu juga akan dipenuhi.
Di dalam sebuah jumpa pers, pengacara Yoo mengatakan investigasi terhadap Presiden harus dilaksanakan dengan meminimalkan "beban" terhadap pelaksanaan tugas kenegaraan. Menurutnya, jika Presiden mendapat investigasi di masa jabatannya, maka urusan negara menjadi rapuh, dan menimbulkan kekacauan yang lebih serius.
Terkait waktu investigasi, Yoo menyatakan investigasi harus dilaksanakan setelah semua dugaan terkait Presiden telah dibuktikan. Oleh karena itu, Yoo akan mengatur waktu, jadwal serta cara investigasi melalui kesepakatan dengan pihak kejaksaan.
Pernyataan pengacara Yoo tersebut ditafsirkan sebagai penolakan atas rencana kejaksaaan yang akan melakukan investigasi terhadap Presiden pada hari Rabu (16/11/2016).
Ditambahkannya, kejaksaan meminta penyesuaian jadwal pemeriksaan secara sepihak, namun karena dia baru diangkat sebagai pengacara Presiden pada tgl. 14 November kemarin, maka waktu untuk mempersiapkan semua proses sangat kurang.
Yoo juga menyampaikan bahwa Presiden telah memahami kemarahan warga masyarakat akibat tindakan sejumlah personel di sekitarnya. Menurutnya, Presiden siap menerima kritik, dan akan mengambil pelajaran positif dari kasus kali ini.