Yayasan Rekonsiliasi-Penyembuhan yang didirikan sesuai dengan kesepakatan antara Korea Selatan dan Jepang mengenai wanita perbudakan syahwat saat Perang Dunia Kedua memulai proses pembayaran uang kompensasi sebesar satu miliar yen dari Jepang kepada wanita korban perbudakan syahwat dan keluarganya.
Yayasan Rekonsiliasi-Penyembuhan telah menggelar rapat ke-6 pada hari Jumat (14/10/2016) dan memutuskan pembayaran kompensasi berupa uang tunai kepada wanita korban perbudakan syahwat dan keluarganya yang menyetujui proyek yayasan dan penerimaan kompensasi mulai minggu depan.
Yayasan tersebut telah bertemu dengan 32 dari 45 wanita korban perbudakan syahwat yang hidup secara terpisah, sejak bulan September lalu, dan 29 orang diantaranya menyetujui proyek Yayasan Rekonsiliasi-Penyembuhan itu.
Sebelumnya, yayasan itu menyatakan akan memberikan 100 juta won sebagai kompensasi kepada 46 orang yang hidup dan 20 juta won kepada keluarga dari 199 orang wanita perbudakan syahwat yang telah meninggal, dari satu miliar yen yang diberikan pemerintah Jepang.
Untuk itu, Yayasan Rekonsiliasi-Penyembuhan telah memulai proses untuk memberikan kompensasi berupa uang tunai terhadap wanita korban perbudakan syahwat dan keluarga yang ditinggalkan, sejak tanggal 11 Oktober lalu.