Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Satuan Tugas Terkait UU Anti-Korupsi Dibentuk

Write: 2016-10-14 16:37:23Update: 2016-10-14 16:38:04

Satuan Tugas Terkait UU Anti-Korupsi Dibentuk

Pemerintah menggelar rapat menteri terkait UU Anti-korupsi dengan dipimpin oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn hari Jumat (14/10/2016) untuk menangani penafsiran undang-undang alias UU Kim Young-ran yang semakin menjadi konflik.

Untuk membuat undang-undang yang rumit dan sesitif itu dapat ditafsirkan secara sistematis dan profesional, pemerintah akan membentuk satuan tugas yang akan membantu penafsiran undang-undang oleh instansi pemerintah terkait di Komisi Urusan Hak Sipil.

Untuk menjawab pertanyaan tentang undang-undang tersebut, khususnya tentang larangan permintaan, pemerintah mempertimbangkan akan menambah tenaga kerja khusus untuk penafsiran undang-undang di Komisi Urusan Hak Sipil.

Dalam langkah yang sama pemerintah akan membuat acara tanya-jawab terkait penafsiran undang-undang tersebut dan memberikan kesempatan untuk masing-masing instansi umum secara rutin sekali seminggu. 

Melalui tindakan pendidikan dan publikasi seperti itu, pemerintah mendorong pegawai negeri untuk aktif melakukan urusan administrasi tanpa terganggu dengan pendekatan terhadap undang-undang tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >