Pemerintah menggelar rapat menteri terkait UU Anti-korupsi dengan dipimpin oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn hari Jumat (14/10/2016) untuk menangani penafsiran undang-undang alias UU Kim Young-ran yang semakin menjadi konflik.
Untuk membuat undang-undang yang rumit dan sesitif itu dapat ditafsirkan secara sistematis dan profesional, pemerintah akan membentuk satuan tugas yang akan membantu penafsiran undang-undang oleh instansi pemerintah terkait di Komisi Urusan Hak Sipil.
Untuk menjawab pertanyaan tentang undang-undang tersebut, khususnya tentang larangan permintaan, pemerintah mempertimbangkan akan menambah tenaga kerja khusus untuk penafsiran undang-undang di Komisi Urusan Hak Sipil.
Dalam langkah yang sama pemerintah akan membuat acara tanya-jawab terkait penafsiran undang-undang tersebut dan memberikan kesempatan untuk masing-masing instansi umum secara rutin sekali seminggu.
Melalui tindakan pendidikan dan publikasi seperti itu, pemerintah mendorong pegawai negeri untuk aktif melakukan urusan administrasi tanpa terganggu dengan pendekatan terhadap undang-undang tersebut.