Dewan Penasihat Unifikasi Nasional mengusulkan untuk menempatkan kembali senjata nuklir taktis AS di Korea Selatan sebagai tanggapan atas ancaman nuklir dan misil Korea Utara.
Dewan penasihat kepresidenan itu menyampaikan saran tersebut dalam laporan kebijakan unifikasi tahap kedua tahun 2016 yang dirilis melalui situs Webnya pada hari Kamis (13/10/2016). Disebutkan, penempatan senjata nuklir taktis, dan penempatan aset strategis canggih AS di Korea Selatan, akan mencegah ancaman Korea Utara dan juga menekankan Cina untuk mematuhi penerapan sanksi atas Pyongyang.
Ditambahkan, jika Korea Utara terus melakukan provokasi, maka perlu untuk memberikan sanksi tambahan yang lebih keras terhadap individu dan badan Korea Utara, seperti larangan perdagangan tingkat swasta, dan larangan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Ditegaskan, Korea Selatan harus mengaktifkan kerjasama internasional dalam melakukan dan memperkuat sanksi atas Korea Utara dalam berbagai pertemuan bilateral dan multilateral dengan negara-negara lain, termasuk AS, Cina dan Jepang.
Dewan Penasihat juga menyerukan strategi dua arah pada sanksi dan kebijakan hak asasi manusia. Dijelaskan bahwa hukuman merupakan satu sarana untuk membuat rezim Pyongyang mengubah sikapnya, sementara kebijakan HAM dilakukan untuk mendorong warga Korea Utara membuat momentum dalam melakukan perubahan sendiri.
Juga ada rekomendasi untuk menggunakan teknologi informasi, siaran dan konten yang disesuaikan untuk memberikan akses kepada penduduk Korea Utara untuk mengetahui dunia di luar negara mereka.
Dewan Penasihat Unifikasi Nasional yang dikepalai presiden merilis laporan setiap 3 bulan yang ditinjau oleh panel ahli. Laporan terbaru untuk kuartal kedua tahun ini diserahkan kepada kantor kepresidenan pada akhir bulan September.