'Masa untuk Menahanan Kehamilan Istri' bagi laki-laki yang pernah mengunjungi negara terjangkit virus Zika diperkirakan akan diperpanjang sampai 6 bulan dari 2 bulan pada saat ini. Hal tersebut diambil sesuai dengan rekomendasi baik Organisasi Kesehatan Dunia-WHO maupun Pusat Pencegahan dan Pengawasan Penyakit AS-CDC.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea –KCDC menyatakan pihaknya menegaskan instruksi dari CDC untuk menunda kehamilan isteri selama 6 bulan. Sehubungan dengan hal itu, WHO juga merekomendasi kepada orang-orang yang pernah mengunjungi negara terjangkit virus Zika agar melakukan hubungan seksual dengan aman selama 6 bulan walaupun tidak ada gejala istimewa.
Oleh karena itu, seorang pejabat dari KCDC mengatakan sesuai dengan kecenderungan dunia, maka isi rekomendasi di Korea Selatan juga akan berubah. Masa untuk Menahan Kehamilan Istri yang lebih jelas akan ditetapkan setelah mendengar pandangan dari para pakar.