Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengambil keputusan pada hari Selasa (4/10/2016) bahwa pihaknya mengizinkan penggunaan terbatas bagi obat 'Olita' dari perusahaan farmasi Hanmi untuk mengobati penyakit kanker tahap terakhir.
Belakangan ini, obat baru dari Hanmi 'Olita' dinilai bermasalah karena dua orang pasien kanker meninggal dunia akibat efek samping obat tersebut. Karenanya, berdasarkan keputusan dokter, obat itu hanya bisa digunakan saat ada persetujuan dari pasien setelah menjelaskan efek sampingan obat itu.
Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan akan melakukan pengawasan kepada para pasien yang menggunakan obat tersebut. Pihaknya juga menjelaskan, keputusan kali ini diambil karena mempertimbangkan kondisi para pasien yang tidak memiliki alternatif pengobatan lain.
Selain itu, pihaknya juga berpendapat bahwa jika seorang pasien berhenti mengkonsumsi obat tersebut, kondisinya akan memburuk secara drastis. Dengan kata lain, pihaknya berpendapat bahwa lebih banyak keuntungan dari obat Olita bagi pasien kanker paru-paru daripada risiko atau efek samping obat itu.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan menyatakan, obat itu harus terus diberikan kepada para pasien yang telah meminum obat itu, dan juga tetap membuka peluang pengobatan bagi pasien yang mengalami kegagalan dalam cara pengobatan kanker lainnya.
Obat 'Olita' bagi pasien kanker paru-paru tahap terakhir telah mendapat pengakuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan pada bulan Mei lalu melalui uji klinik. Namun pada bulan April lalu, seorang pasien meninggal akibat penyakit kulit serius setelah mengkonsumsi obat Olita. Meskipun demikian, pihaknya tetap memberikan izin bagi obat Olita karena keterikatan antara sebab kematian dan obat Olita tidak begitu jelas.